TRIBUNNEWS.COM - Kabar terkini mengenai polemik bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai kepada pernyataan Orient P Riwu Kore.
Orient P Riwu Kore akhirnya angkat suara untuk minta maaf juga menegaskan bahwa dirinya WNI.
Sementara itu, isu kewarganegaraan ganda juga mendapat perhatian Komisi I DPR RI.
Bawaslu pun memberikan alasan soal penundaan pelantikan.
Inilah fakta-fakta kabar terkini engenai Orient P Riwu Kore Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT yang dirangkum Tribunnews.com :
Baca juga: Harta Kekayaan Orient Riwu Kore, Bupati Sabu Raijua Terpilih: Total Rp33 M, Punya 3 Tanah di Amerika
Kata Orient
Diberitakan Kompas.com, di depan wartawan, Orient menyampaikan permintaan maafnya serta menegaskan bahwa dirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal tersebut ia sampaikan saat mendatangi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (5/2/2021) siang.
Orient bertemu dengan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif terkait kasus dugaan status kewarganegaraan Amerika Serikat yang dimiliknya.
Usai bertemu Kapolda, Orient menjawab pertanyaan wartawan terkait masalah kewarganegaraan yang menerpanya beberapa hari terakhir.
Orient mengatakan, masalah kewarganegaraan sudah diurus beberapa pihak. Namun, ia tak memerinci pihak yang mengurus hal itu.
"Saya minta maaf, kalau mengenai warga negara itu sudah ada yang urus prosesnya," kata Orient di Mapolda NTT, Jumat.
Adik dari Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore itu juga tak menjelaskan maksud proses yang diurus tersebut.
Ia justru bercerita tentang alasannya maju di Pilkada Sabu Raijua 2020. Hal itu dilakukan karena amanat orangtuanya.