Dirangkum dari Tribunnews.com pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C, dapat mencairkan dana PIP tersebut di BNI.
Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara kolektif, dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Khusus siswa SD dan SMP yang akan mencairkan dana PIP ke bank harus didampingi orang tua/wali/guru.
Untuk siswa yang akan mencairkan dana tersebut di bank, lakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan.
Kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Cara Cek Penerima PIP
- Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini
(Halaman untuk mengecek dana PIP akan muncul seperti gambar di bawah ini)
- Masukkan NISN, tanggal lahir siswa dan nama ibu kandung
- Klik Cek Data
Siswa yang terdaftar sebagai penerima dana PIP, halaman tersebut akan muncul nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.
Sementara untuk siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima dana PIP, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan:
"Siswa bukan penerima PIP"
(Tribunnews.com/Widya/Fajar)