TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga.
Penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.
Surat tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.
Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu via dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Mencairkan di Kantor Pos
Nah, bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BST bisa login dtks.kemensos.go.id.
Kemudian, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, satu di antaranya ialah NIK KTP.
Anda akan diminta memasukkan nomor NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.
Nantinya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.
Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.
Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan