Tim penyidik KPK pun telah menggeledah rumah Ihsan Yunus yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021).
Akan tetapi, menurut penuturan Ali, tim penyidik tak menemukan barang bukti yang terkait dengan perkara dari kediaman Ihsan.
Selain Ihsan, KPK juga memanggil Ngesti Nugraha selaku ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang dan Munawir selalu Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal.
Tim penyidik juga memanggil dua saksi yang merupakan Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan Covid-19, Rizki Maulana dan Firmansyah.
Baca juga: Alasan Dibalik Wamenkumham dan 2 Eks Pimpinan KPK Setuju Juliari dan Edhy Prabowo Layak Dihukum Mati
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, PPK Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
KPK pun telah mendakwa dua pengusaha Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja menyuap Juliari Batubara dan dua bawahannya sebanyak Rp3,2 miliar.
Suap diberikan agar Juliari serta dua bawahannya itu memberikan jatah proyek pengadaan bantuan sosial Covid-19.