Selain adanya pertemuan, seorang perantara Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas diperlihatkan dalam adegan berikutnya menemui Matheus Joko dan Deny Sutarman.
Dalam adegan ke-6 ada transaksi pemberian uang sebesar Rp 1,5 miliar dari tersangka Harry Sidabuke ke Yogas.
Sedangkan di adegan 17, Yogas kembali menerima 2 unit sepeda Brompton dari Harry.
Pemberian uang Rp 1,5 miliar dan 2 unit sepeda Brompton itu belum diketahui apa ada keterkaitan dengan Ihsan atau tidak. KPK masih enggan membeberkannya.(tribun network/bim/rzk/ham/dod)