Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membantah telah memanfaatkan kunjungan daring dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy Prabowo mengklaim hanya melakukan video telekonferensi dengan keluarga dan anak-anaknya.
"Itu kan pas waktu Zoom. Saya Zoom di situ sama keluarga dan anak-anak saya," ucap Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
KPK menduga tersangka kasus suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur itu berhubungan dengan pihak lain selain keluarga.
Edhy Prabowo mengatakan hanya diperkenalkan eks staf khususnya Andreau Pribadi Misanta kepada keluarganya.
"Setelah selesai, kebetulan di sebelah saudara Andreau. Dia ngenalin saya dengan keluarganya. Udah selesai nih, saya say hello, masa saya merengut. Saya enggak ada ngomong apa-apa, saya enggak kenal ada siapa di situ, saya hanya nyapa ibunya Andreau," katanya.
Baca juga: KPK Telisik Dugaan Edhy Prabowo Bagi-bagi Uang Suap Ekspor Benur
Bekas kader Partai Gerindra itu berkata bahwa aturan kunjungan daring di rutan KPK sangat ketat.
"Wong untuk Zoom itu kan diatur. Pertama saya bikin daftar. Jadi enggak sembarang, jadi kalau namanya yang salah dengan daftar kita pun enggak dikasih termasuk istri saya," kata Edhy.
"Jadi kabar yang beredar Zoom dengan eksportir benur itu salah ya. Saya enggak pernah Zoom dengan orang lain selain istri saya. Kalau kemarin data yang ada foto itu adalah foto keluarganya Andreau yang ada di Zoom dan saya say hello hanya dadah-dadah dan kebetulan senyum," imbuhnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Edhy Prabowo Berkomunikasi dengan Keluarga Lewat Zoom
Diwartakan sebelumnya, Edhy Prabowo diduga menyalahgunakan kunjungan daring (online) yang difasilitasi oleh KPK pada 1 Februari 2021 lalu.
Edhy merupakan tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur dan ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dugaan penyalahgunaan kunjungan daring itu juga dikakukan seorang tersangka lain Andreau Pribadi Misanta selaku staf khusus Edhy.
"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari itupun Saya Siap