"Sudah lakukan itu tiba-tiba muncul lagi surat pernyataan, tandatangan lagi mendukung penuh Pak Moeldoko. Jadi tiga kali saya tandatangan surat pernyataan," sambung dia.
Kendati telah mengikuti kongres, Gerald mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum Demokrat yang saat ini menjabat.
Dia sekaligus menyatakan menolak hasil KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko menjadi Ketua Umum.
"Saya menyatakan di sini bahwa sebagai pelaku dalam kongres tersebut, saya menolak hasil kongres itu," ujar Gerald.
Gerald sekaligus menyatakan akan memberikan kesaksian di pengadilan bila Kementerian Hukum dan HAM memberikan keabsahan atas hasil KLB Deli Serdang.
"Saya minta kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM, dengan hormat Pak Yasonna, agar tidak mengeluarkan keabsahan. Apabila Pak Menteri mengeluarkan surat keabsahan, demi Allah saya siap bersaksi sampai ke pengadilan," pungkas Gerald.
Peserta KLB Deli Serdang Tandatangani Surat Pernyataan Dukung Penuh Moeldoko Jadi Ketua Umum
Wakil Ketua DPC Kota Kotamobagu Gerald Piter Runtuthomas memberikan kesaksiannya terkait pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diinisiasi Jhoni Allen Marbun Cs.
Awalnya Gerald mengaku bahwa dia menghadiri kongres dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPC Kota Kotamobagu.
Sebagai wakil, Gerald tidak memiliki hak suara yang sah untuk melakukan pemilihan ketua umum (Ketum).
Baca juga: Ungkapan Menyesal dari Salah Satu Peserta KLB Demokrat, Awalnya Dijanjikan Uang Rp 100 Juta
Namun, kata Gerald, ada satu hal yang menurutnya sangat aneh.
Yaitu suara yang diberikannya, yang harusnya tidak sah, justru disahkan begitu saja oleh pantai kongres.
"(Saya) tidak ada hak suara, tetapi disahkan, dimasukkan untuk melengkapi administrasi sebagai punya hak suara. Itu kan aneh," ujar Gerald dalam testimoninya di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Peserta KLB Demokrat Deli Serdang Blak-blakan, Mengaku Dapat Uang Tambahan Rp 5 Juta dari Nazaruddin
Gerald mengungkapkan, di kongres tersebut hanya ada 32 orang yang memiliki hak suara resmi dari total 412 peserta yang hadir.