Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hari ini akan menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam hal ini, Partai Demokrat ingin mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terkait adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di dalam tubuh partai.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
"Tim hukum Partai Demokrat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Herzaky saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021)
Kendati demikian kata dia, AHY selaku Ketua Umum tidak disertakan hadir dalam agenda tersebut.
Baca juga: Kubu AHY Bantah Pecat 200 Ketua DPC Partai Demokrat
Baca juga: Benny K Harman: Pemerintah Punya Kewajiban Jaga Partai Demokrat yang Sah
Baca juga: Begini Reaksi Presiden Jokowi Mengetahui Moeldoko Terlibat Kudeta di Partai Demokrat
Herzaky menyatakan, kehadiran AHY hanya akan diwakili oleh tim hukum Partai Demokrat termasuk dirinya.
"Enggak (kehadiran AHY), hanya tim hukum, saya juga di lokasi (nanti)," ungkapnya.
Kendati demikian dirinya tidak membeberkan terkait hal apa saja serta dokumen apa yang nantinya akan disampaikan ke PN Jakarta Pusat.
Rencananya seluruh perwakilan tim hukum AHY akan berangkat dari gedung DPP Partai Demokrat pada pukul 09.00 WIB ke PN Jakarta Pusat.
AHY Bantah Pecat
Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun.
Sebelumnya menyebut Jhoni Allen Marbun menuding AHY telah memecat 200 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) imbas KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra menyebut, kubu Demokrat hasil Kongres Luas Biasa (KLB) selalu mengumbar kebohongan dan fitnah karena merasa dilindungi dan didukung oknum kekuasaan.
Baca juga: Jhoni Allen Marbun Sebut SBY Mengamputasi Demokrasi di Demokrat, Mengambil Hak Para Kader
Baca juga: Begini Reaksi Presiden Jokowi Mengetahui Moeldoko Terlibat Kudeta di Partai Demokrat
"Bohong kalau mereka bilang ada pemecatan 200 orang Ketua DPC. Itu fitnah yang sangat keterlaluan yang mereka umbar. Hentikan fitnah dan tipu daya seperti ini di muka publik. Bicara selalu dengan kebohongan dan tanpa data," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).