Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.
3. Sudah Pernah Lolos
Jika Anda sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti Anda tidak lolos.
NIK-mu akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.
"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
4. Masih sekolah atau kuliah
Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.
5. Masuk dalam Daftar Orang-orang yang Tidak Bisa Menerima
Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia