Kekuasaan, kata Syaikhu, tidak boleh melumpuhkan sendi-sendi dan pilar-pilar negara hukum.
Hukum, lanjut dia, harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan bukan kepada kekuasaan dan pendukung kekuasaan.
Visi keadilan, kata Syaikhu, harus termanifestasi di berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam bidang ekonomi, kata dia, negara harus mewujudkan ekonomi yang membawa rasa keadilan dalam penguasaan aset dan distribusi pendapatan ekonomi nasional.
Dalam bidang politik, lanjut dia, negara harus memperkuat agenda demokrasi substansial.
Dalam bidang hukum, kata Syaikhu, negara harus konsisten mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta berpegang teguh dalam menegakkan supremasi hukum di atas kepentingan politik maupun ekonomi.
Syaikhu juga menegaskan, bagi PKS, Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah konsensus yang tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Tugas kita saat ini adalah merealisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lima visi kepemimpinan yang bersumber dari Pancasila merupakan panduan bagi kita semua," kata Syaikhu.