News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Ditutup? Login www.prakerja.go.id untuk Daftar!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gabung daftar Kartu Prakerja 15 - Kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 ditutup? Login www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15, atau akses di sini!

TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 dalam artikel berikut ini.

Seperti yang telah kita ketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 dibuka pada Kamis (18/3/2021) pukul 12.00 WIB kemarin.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Gelombang 15 akan dibuka siang ini (Kamis) jam 12.00 WIB," kata Louisa saat dikonfirmasi Tribunnews.com.

Baca juga: Ditutup Besok, Segera Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, Ditutup Besok

Selain itu, kata Louisa, syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15 masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya.

"Cara dan pendaftaran masih sama," lanjutnya.

Lalu, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 ditutup?

Jika melihat pada dashboard akun Kartu Prakerja, penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 dilakukan pada Minggu (21/3/2021) besok.

Maka dari itu, segera daftarkan diri Anda dalam Kartu Prakerja gelombang 15 dengan login www.prakerja.go.id.

Baca juga: MASIH DIBUKA! Akses www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, Ini Syaratnya

Baca juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya, Ditutup 21 Maret 2021

Syarat Kartu Prakerja

Untuk syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15, masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya.

Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15:

1. WNI berusian 18 tahun ke atas.

2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini