“Standar UNESCO minimal 3 buku baru untuk setiap orang setiap tahun,” ujarnya.
Di negara Asia Timur seperti Korea, Jepang, China, rata-rata memiliki 20 buku baru bagi setiap orang.
Ini menjadi tantangan bagi negara dan paling mendasar, kenapa budaya membaca di Indonesia rendah.
Salah satu solusi yang bisa ditempuh untuk mengurangi rasio keterbatasan buku secara nasional berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan di daerah adalah agar para Bupati, Walikota, dan Gubernur bertanggung jawab untuk menuliskan buku-buku yang sesuai dengan lokal konten.
Termasuk terkait asal usul budayanya, asal usul geografisnya, termasuk potensi SDA, potensi wilayah, pariwisata di masing-masing daerah itu untuk menghadirkan bahan bacaan yang proper dengan kearifan budaya di masing-masing daerah bagi penduduk di daerah itu.
“Lagipula, apakah relevan buku yang ditulis di Jakarta harus didistribusikan bagi saudara kita yang ada di Papua yang terkait lokal konten? Maka, mudah-mudahan tahun ini kita punya komitmen bersama untuk mengatasi keterbatasan bahan bacaan ini,” kata Syarif.