Menurut Babul, Basrief bukan orang baru bagi kalangan Adhyaksa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).
"Saya sudah lama kenal dia, waktu saya masuk dia sudah di sini (Kejagung)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Babul Khoir Harahap, Jumat (26/11/2010) silam.
Babul menjelaskan, mantan wakil jaksa Agung ini dikenal bersih selama menjadi pejabat di korps yang membesarkan namanya.
"Kinerja beliau cukup bagus, saya belum pernah dengar ada goncangan atau isu miring sampai saat ini. Walaupun sudah pensiun beliau masih sering ketemu kami," kata Babul.
Sejumlah prestasi juga pernah ditorehkan Basrief kala merintis karier di Kejaksaan.
Sebelum masuk ke lingkungan Gedung Bundar, Basrief sebelumnya menjadi Kajari Belawan, Sumut, Kajari Cibinong, Jabar lalu Kajari Jakarta Pusat setelah itu dirinya menjadi Asisten Pidum Kejati DKI Jakarta.
"Dia salah satu pemburu koruptor dan itu harus diakui. Dia itu panutan di Kejaksaan."
"Dan dengan pengalaman teknis di Kejagung, kita yakin Kejaksaan jadi lebih baik," tambahnya.
Babul juga menjelaskan, pada era kepemimpinan Basrief, Tim Pemburu Koruptor menangkap bekas Direktur Bank Sertivia, David Nusa Wijaya, yang merupakan terpidana kasus korupsi dana BLBI senilai Rp 1,3 triliun.
Basrief pun digantikan oleh Muchtar Arifin pada 2007 karena telah memasuki masa pensiun.
Kemudian, selama menjabat sebagai Jaksa Agung di era SBY, banyak prestasi yang ditorehkan olehnya.
Satu di antaranya, kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil menangkap dua Jaksa pemeras terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pelabuhan di Kalimantan Timur senilai Rp2,5 miliar.
Kedua jaksa tersebut bernama Andri Fernando Pasaribu dan Arif.
Diketahui, mereka merupakan Jaksa fungsional di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Baca juga: Kabar Duka, Mantan Jaksa Agung RI Basrief Arief Meninggal Dunia