TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin melaporkan mahasiswa pemerhati MIGAS, Syahroni ke Bareskrim Polri terkait tudingan keterlibatannya dalam pencurian 21,5 ton BBM di Tuban, Jawa Timur.
Laporan itu diwakilkan oleh kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Abdullah Syarief.
Dia menuding Syahroni telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya.
"Kenapa kami lakukan laporan pengaduan ini, karena menurut kami ada indikasi pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap klien kami Pak Rahmat Muhajiri. Di dalam beberapa wawancara media yang kita baca, disitu dengan jelas saudara Syahroni menyebutkan ada keterlibatan klien kami sebagai pemilik perusahaan yang terkait dengan pencurian minyak yang terjadi di Tuban," kata Syarief di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Ia mengklarifikasi bahwa kliennya diklaim tidak terafiliasi dengan perusahaan manapun. Apalagi terkait dengan salah satu perusahaan yang diduga terlibat pencurian BBM 21,5 ton di Tuban.
"Faktanya klien kami bukan pemilik perusahaan itu. Bukan direktur, bukan komisaris dan tidak ada hubungannya. Karena beliau ini kan anggota DPR RI. Seperti kita ketahui, kalau sudah jadi anggota DPR RI, lepas semua itu. Tidak boleh jadi direktur atau pengurus perseroan badan hukum apapun," ujar dia.
Terkait laporan ini, dia menyatakan Polri belum dapat menerbitkan laporan polisi terlebih dahulu. Sebaliknya, laporan itu baru diterima sebagai pengaduan oleh Bareskrim Polri.
"Sekarang kita lakukan laporan pengaduan dulu terhadap saudara Syahroni supaya ini dimohon ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kami masih kumpulkan bukti konkrit terhadap hal ini tapi kami meminta kepada pihak kepolisian terhadap kasus ini menjadi perhatian yang sangat serius," tukas dia.
Sebagai informasi, nama Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra yang bernama Rahmat Muhajirin terseret dalam kasus dugaan pencurian 21,5 ton BBM jenis dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan penyidik akan turun tangan menyelidiki informasi tersebut.
"Memang kasus ini ditangani Direktorat Pol Air Mabes Polri sampai sekarang proses masih ditangani," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Namun demikian, pihaknya masih enggan membeberkan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang tengah dilakukan Polri.
"Tentunya dari Direktorat Pol Air Mabes Polri akan lebih memperjelas itu," tukas dia.
Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra yang bernama Rahmat Muhajirin sebelumnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca juga: Polri Selidiki Dugaan Kasus Pencurian 21,5 Ton BBM yang Menyeret Nama Anggota DPR RI