News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Gedung Utama Kejagung Mulai Dibongkar Pasca Kebakaran Hebat Tahun Lalu

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Gedung Utama Kejagung mulai dibongkar usai insiden kebakaran pada Agustus 2020 lalu

"Secara administrasi negara, (sebagai Barang Milik Negara / BMN yang terdata pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI.), pembongkaran Gedung Utama Kejaksaan Agung telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan RI. untuk penghapusan dan penjualan bongkaran bangunan tersebut," kata Leonard dalam keterangan yang diterima, Rabu (31/3/2021)

Ditambahkan Leonard, berdasarkan analisis oleh Tim Analisis Nilai Bangunan dari Direktorat Bina Penataan Bangunan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bangunan tidak memungkinkan untuk dipergunakan kembali, maka bangunan gedung harus dibongkar.

"Pembongkaran bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung harus dilaksanakan dengan memperhatikan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) serta tidak mengganggu tugas operasional kantor Kejaksaan Agung. (K.3.3.1)," ujar Leonard.

Baca juga: Lagi, Kejagung Sita 4 Unit Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Asabri Ilham W Siregar

Diketahui, kebakaran hebat melanda Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020), sekira pukul 19.10 WIB. Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjuang selama hampir 12 jam.

Baca juga: Kejagung RI Tunggu Kementerian ESDM Hitung Aset Tambang Tersangka Korupsi Asabri

Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran hebat di Gedung Kejagung. Polri juga telah menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung tersebut.

Berdasarkan hasil laporan sementara, kebakaran tersebut telah menghanguskan seluruh Gedung Utama Kejagung. Ruang kerja Jaksa Agung hingga para pejabat Kejagung habis dilahap di jago merah.

Kerugian yang diterima oleh Kejaksaan Agung disebut mencapai Rp 1,1 triliun. Nantinya, sumber pendanaan untuk renovasi gedung itu pun masih belum diketahui.

Saat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakilnya, Setia Untung Arimuladi bakal berkantor di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai Senin (24/8/2020).

Sedangkan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga bakal ikut dipindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan RI. Sebaliknya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) akan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini