News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CARA Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ajukan ke Dinas Koperasi Lalu Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang - Inilah cara mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta. Ajukan ke dinas koperasi dan UMKM setempat, lalu cek penerima di eform.bri.co.id

"Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing."

"Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan modal," tulis @kemenkopukm.

Baca juga: CARA Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek eform.bri.co.id/bpum, Lihat Syaratnya di Sini!

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021, Dapat Uang Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Untuk mendapatkan BLT UMKM tahun 2021, penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Persyaratannya yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Setelah memenuhi persyaratan, untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha harus mendaftar ke dinas koperasi di kabupaten/kota setempat.

Setelah itu, dinas akan mengusulkan penerima ke Kemenkop UKM.

Cara Daftar untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Pengunjung melihat-lihat produk yang dipamerkan pada Pekan Kerajinan Jawa Barat 2021 di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat (2/4/2021). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Para calon penerima dapat mengajukan diri melalui dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BLT UMKM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BLT UMKM.

Pengusul BLT UMKM menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini