Diharapkan dari peresmian JDIH Bakamla RI hari ini, dapat turut serta mendukung Kebijakan Nasional tentang Penataan Regulasi, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi BPHN Kemenkumham Yasmon beserta jajarannya turut hadir dalam kegiatan ini untuk menyaksikan salah satu pencapaian Bakamla RI di awal tahun 2021 ini.
"Kami dari Kementerian Hukum dan HAM tentu saja sangat mengapresiasi keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang sudah dibangun Bakamla," kata Yasmon.
Yasmon mengatakan keberadaan JDIH Bakamla akan melengkapi sistem nasional yang dikelola pihaknya.
"Melalui JDIHN ini kita membangun sebuah basis data dokumen hukum nasional yang terintegrasi. Jadi sekali lagi keberadaan JDIH Bakamla akan sangat berarti dalam melengkapi koleksi produk hukum yang ada di portal nasional," kata Yasmon.
Turut hadir dalam kegiatan ini beberapa jajaran Pejabat Tinggi Bakamla RI antara lain Sekretaris Utama Laksdya TNI S Irawan, Deputi Inhuker Laksda Bakamla Dade Ruskandar, dan Deputi Jakstra Laksda Bakamla Tatit E Witjaksono, beserta jajarannya, serta disaksikan pula oleh perwakilan dari kantor Bakamla RI diseluruh Indonesia.