TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Muannas Alaidid menanggapi dugaan penghinaan agama oleh YouTuber Jozeph Paul Zhang.
Muannas melalui cuitannya bahkan menegaskan akan mengejar pria yang saat ini disebut-sebut berada di luar negeri.
"Demi Alllah saya sendiri yang akan kejar anda," cuit Muannas, Sabtu (17/4/2021) malam.
Saat dihubungi Tribunnews, Muannas menyebut sudah ada pelaporan Jozeph Paul Zhang oleh sejumlah pihak.
"Sudah dilaporkan resmi di Bareskrim dan Polda Metro Jaya," ungkapnya, Minggu (18/4/2021) malam.
Baca juga: Sekjen PBNU : Pernyataan Jozeph Paul Zhang Masuk dalam Penghinaan Keyakinan Umat Islam
Baca juga: Soal Jozeph Paul Zhang Berada di Luar Negeri, Fraksi PAN Yakin Polisi Lebih Pintar
Dikutip dari kanal YouTube Jozeph Paul Zhang, pria berkaca mata itu menyebut saat ini, ia tinggal di Jerman.
Meski berada di luar Indonesia, Jozeph Paul Zhang diyakini Muannas akan mampu diciduk Polri.
"WNI (warga negara Indonesia) yang terlibat atau diduga melakukan tindak pidana meski berada di luar negeri tetap bisa dihukum."
"Saya yakin kepolisian Indonesia bisa melakukan itu dengan berkordinasi kepada kepolisian setempat dan berharap pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Muannas.
Respons Polri
Sementara itu, Mabes Polri menyatakan akan bergerak cepat mengejar YouTuber Jozeph Paul Zhang yang viral gegara mengaku nabi ke-26 dan diduga menghina Islam.
Beredar kabar posisi Jozeph berada di luar negeri.
Polri pun memastikan akan terus mencari Jozeph.