Pernyataan dari Hadiki tersebut mendapat respon dari Majelis Hakim Khadwanto dengan menanyakan tindakan lanjutan yang dilakukan pihak MER-C atas temuan hasil Rapid Test antigen tersebut.
"Saran saudara (dokter Hadiki)?" tanya Majelis Hakim.
Menanggapi pertanyaan Majelis Hakim, Hadiki mengatakan bahwa terdakwa Rizieq Shihab diminta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke Rumah Sakit.
Lanjut kata dia, Rizieq Shihab menyatakan setuju dan akan mematuhi protokol kesehatan serta aturan yang diberlakukan.
"Saya membangun kesepakatan kepada beliau (Rizieq Shihab) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut bahkan perawatan dan beliau patuh mau melakukan untuk melakukan isolasi mandiri," katanya.