News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Tim Laboratorium RSCM Sebut Hasil Swab PCR Rizieq Shihab Telah Terlapor ke Satgas Covid-19

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil tes Covid-19 berbasis swab PCR Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dikabarkan secara otomatis telah terlapor ke database tim Satgas Covid-19.

Hal itu diungkapkan langsung dokter laboratorium Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Nuridiyah Indrasari saat dirinya duduk sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mulanya Rizieq Shihab menanyakan terkait kesaksian Nuri yang mengatakan bahwa segala spesimen yang diterima laboratorium RSCM sudah secara langsung terekam ke database satgas Covid-19.

Baca juga: Kata Rizieq Shihab, Gara-gara Bima Arya Berkoar di Media, Upaya Menutupi Perawatan di RS UMMI Gagal

"Tadi ada hal menarik, dokter Nuri katakan lab RSCM tersambung dan terlapor langsung ke satgas. Berarti hasil tes saya terlaporkan?" tanya Rizieq kepada Nuri dalam persidangan.

"Iya (terlaporkan)," jawab Nuri kepada Rizieq Shihab.

Menanggapi jawaban Nuri, Rizieq Shihab lantas menyimpulkan bahwa hasil test Swab PCR dirinya telah terekam di database satgas Covid-19.

"Artinya itu sudah terlaporkan ke satgas Covid-19," tutur Rizieq.

Dalam kesaksiannya Nuri mengatakan, segala spesimen atau sampel test swab PCR yang diterima laboratorium RSCM diperlakukan sama secara prosedural.

Di mana kata Nuri, hal tersebut sudah menjadi aturan dari negara selama pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

Baca juga: Alasan Rizieq Shihab Bersikeras Minta Pulang Meski Pengobatan di RS UMMI Belum Tuntas

"Itu sudah prosedur dan sudah diatur negara, bahwa selama masa pandemi semua hasil PCR harus dilaporkan negara melalui sistem all record tersebut. Jadi kami lab menerima semua spesimen dari RS maupun dari luar RS," tuturnya.

Diketahui, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terkonfirmasi positif Covid-19 berdasar hasil test swab PCR pada 28 November 2020 silam.

Hal itu diungkapkan Dokter Laboratorium Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Nuridiyah Indrasari yang membeberkan, awalnya tim lab RSCM menerima sampel dari tim Medical Emergency Rescue-Comittee (MER-C).

Baca juga: Di Persidangan, Relawan Tim Mer-C Beberkan Alasan Rizieq Shihab Dirujuk ke RS UMMI Bogor

Pemeriksaan sampel swab test PCR yang dilakukan tim MER-C itu sendiri dibawa langsung oleh dr Hadiki Habib yang merupakan dokter pribadi Rizieq Shihab.

"Tanggal 27 November Jumat, petugas kami (lab RSCM) menerima sampel yang didalamnya sudah ada bahan swab dari dokter Hadiki (dokter pribadi Rizieq)," kata Nuri dalam persidangan.

Setelah menerima sampel itu, lantas kata Nuri petugas laboratorium RSCM langsung melakukan pengecekan terhadap sampel tersebut pada keesokan harinya.

Berdasarkan pengecekan yang dilakukan, Nuri mengatakan bahwa hasil PCR dari sampel itu dinyatakan positif Covid-19.

"Pada tanggal 28 November hari Sabtu itu dikerjakan PCR hasilnya keluar pukul 4 sore hasilnya keluar positif Covid-19. Didaftar sesuai dengan formulir permintaan Muhammad R," kata Nuri.

Kendati begitu, Majelis Hakim Khadwanto menanyakan Muhammad R itu bisa dipastikan sampel Rizieq Shihab atau bukan kepada Nuri.

Baca juga: Tiba di RS UMMI Ternyata Rizieq Shihab Tak Langsung di Tes PCR

Lantas Nuri menjelaskan, tidak mengetahui siapa Muhammad R itu, namun sampel swab PCR yang dinyatakan positif Covid-19 telah sesuai dengan apa yang diberikan dr Hadiki selaku dokter pribadi Rizieq.

"Saat itu saya tidak tau Muhammad R itu siapa. Tapi spesimen itu diminta langsung oleh dokter Hadiki dari MER-C," atanya.

Sebelumnya, terdakwa kasus hasil tes swab palsu di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat dinyatakan reaktif Covid-19 berdasar hasil Rapid antigen dan kondisi badannya meriang sebelum akhirnya dirawat di RS UMMI pada 24 November 2020 lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh relawan dari MER-C Dokter Hadiki Habib yang memeriksa kondisi Rizieq Shihab saat dirinya duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Mulanya, Hadiki diminta untuk melakukan pendampingan kesehatan kepada Rizieq Shihab oleh Presidium MER-C di kediamannya di Sentul Bogor.

Saat tiba di rumah Rizieq, dirinya diberikan informasi oleh pihak keluarga bahwa eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sempat merasa meriang.

"Saya mendapatkan informasi riwayat dari terdakwa (Rizieq) disampaikan bahwa sebelumnya beliau merasa kelelahan dan agak meriang," tuturnya dalam persidangan.

Guna melakukan penindakan lebih lanjut terlebih saat itu pandemi Covid-19 tengah melanda Indonesia, Hadiki melakukan test Rapid Antigen.

"Setelah saya melakukan test antigen terhadap terdakwa saya menyampaikan informasi tersebut kepada terdakwa, hasilnya dinyatakan reaktif tanggal 23 November dari hasil test rapid antigen," katanya.

Pernyataan dari Hadiki tersebut mendapat respon dari Majelis Hakim Khadwanto dengan menanyakan tindakan lanjutan yang dilakukan pihak MER-C atas temuan hasil Rapid Test antigen tersebut.

"Saran saudara (dokter Hadiki)?" tanya Majelis Hakim.

Menanggapi pertanyaan Majelis Hakim, Hadiki mengatakan bahwa terdakwa Rizieq Shihab diminta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke Rumah Sakit.

Lanjut kata dia, Rizieq Shihab menyatakan setuju dan akan mematuhi protokol kesehatan serta aturan yang diberlakukan.

"Saya membangun kesepakatan kepada beliau (Rizieq Shihab) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut bahkan perawatan dan beliau patuh mau melakukan untuk melakukan isolasi mandiri," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini