News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

Dari Penggelapan Barang Bukti Emas Hingga Kasus Suap Tanjungbalai, MAKI: Nama Hebat KPK Mulai Runtuh

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Boyamin Saiman

"Jadi akibat revisi UU KPK dan kontroversi (pemilihan pimpinan) ini, kemudian menjadikan babak belurnya KPK," ujar Boyamin.

Boyamin berharap dewan pengawas KPK mampu menyelesaikan persoalan yang mencoreng kredibilitas lembaga antirasuah tersebut. Ia pun meminta ada perbaikan dari KPK dalam kurun waktu kurang dari enam bulan.

"Jadi ini harus ada perbaikan, dan saya akan menunggu sampai 3-6 bulan. Kalau ini tidak ada perbaikan, tidak ada prestasi yang hebat, maka saya minta pimpinan KPK mundur saja, dan dilakukan pemilihan ulang oleh Pansel, oleh Presiden yang lebih bebas untuk memilih orang," ucapnya.

AKP SR Dibayangi Pemecatan

Sementara Kepolisian RI akan menarik AKP SR kembali usai proses hukum kasusnya selesai di KPK.
SR merupakan penyidik Polri yang mendapat penugasan di lembaga antirasuah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan kemungkinan itu akan terjadi jika AKP SR dianggap sudah tidak layak di KPK.

"Kemungkinan itu akan terjadi juga ketika sudah dianggap tidak layak di KPK segala macamnya karena melakukan pelanggaran akan dikembalikan ke Polri. Nanti Polri tentunya akan memproses terhadap anggota tersebut," ujar Rusdi.

Namun, kata Rusdi, untuk saat ini, Polri masih sebatas mengawal proses pemeriksaan SR.

Status keanggotannya di Korps Bhayangkara pun berpotensi dicopot.

Sedangkan KPK memastikan masih terus mengumpulkan bukti-bukti pemerasan terhadap pejabat di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, saat ini KPK juga meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus pemerasan tersebut.

Baca juga: Diduga Memeras Wali kota Tanjungbalai, Polri-KPK Diminta Tak Sembunyikan AKP SR

"KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian itu," ujarnya.

Ali memastikan oknum penyidik KPK tersebut sudah diamankan Propam Mabes Polri.

Namun, untuk pemeriksaan terhadap kode etik tetap dilakukan oleh lembaga antirasuah. Selain itu, Ali mengatakan, AKP SR itu kini tengah diperiksa oleh tim penyelidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini