"Saya tadi agak khawatir kehadiran anda (Qolbi) saya pikir mau nagih utang atau begimana ini," tutur Rizieq.
"Saya khawatir karena kok sampai pemilik tenda dihadirkan (dalam sidang), jadi terima kasih tidak ada apa-apa ya, tidak ada utang semua lunas, panitia selama ini kooperatif baik-baik saja ya?" tanya Rizieq mengakhiri.
"Baik baik saja," tandas Qolbi.
Sebagai informasi pada sidang hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 9 orang saksi.
Mereka adalah Budi Cahyono selaku Kapolsek Tebet, Arifin selaku Kasatpol PP DKI Cecep, Sutisna selaku karyawan swasta, Setianto eks Lurah Petamburan, Abda Ali pegawai Kemendagri, Dahyatul Qolbi Wiraswasta, Endra muryanto pegawai Pemda DKI Jakarta dan Muhammad Budi Hidayat selaku Plt dirjen P2P Kemenkes.
Rizieq Shihab didakwa menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020.
Dalam dakwaan, jaksa membeberkan, Rizieq menghasut pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.