TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan pihaknya terus melakukan dialog dengan tokoh-tokoh di Papua.
Di antaranya ada pimpinan DPR, tokoh adat, serta tokoh gereja.
Mereka mendatangi Mahfud untuk meminta agar Papua bisa dibangun secara komprehensif.
Baca juga: Peringatan Mahfud MD Kepada TNI-Polri Dalam Tumpas KKB Papua: Jangan Sampai Sasar Masyarakat Sipil
Baca juga: Mahfud Jelaskan Tugas Polri, TNI, dan BIN Setelah KKB Papua Diumumkan Sebagai Organisasi Teroris
Selain itu mereka juga dengan tegas menolak adanya tindakan separatisme di Papua.
"Kita berdialog terus dengan tokoh-tokohnya, pimpinan DPR nya semua datang kesini, tokoh adatnya datang kesini, tokoh gerejanya datang kesini."
"Dialog kita, dan mereka minta agar Papua itu dibangun secara komprehensif. Mereka tetap menolak tindakan separatis," kata Mahfud MD, dikutip dari Live Breaking News Kompas TV, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Pemerintah Nyatakan KKB Papua Sebagai Organisasi Teroris
Baca juga: Perjuangan Bharada Komang Jadi Brimob Hingga Gugur Dalam Kontak Senjata dengan KKB di Papua
Sebut Tak Perlu Banyak Kekuatan untuk Hadapi KKB Papua
Mahfud menegaskan untuk menghadapi KKB di Papua, tidak diperlukan banyak kekuatan.
Karena menurutnya dalam masalah ini hanya menghadapi segelintir orang, bukan seluruh rakyat Papua.
Yang akan berhadapan dengan KKB ini adalah Polri dengan bantuan TNI.
Untuk itu diperlukan koordinasi dan sinergi dari beberapa pihak.
Baca juga: TNI-Polri Baku Tembak 8 Jam Dengan 70 Anggota KKB di Kampung Makki, Lekagak Telenggen Ada di Lokasi
Baca juga: IPW Tak Yakin Aparat Bisa Tangkap Seluruh Anggota Gerombolan KKB, Ini Alasannya
Seperti apa yeng telah diperintahkan Presiden Jokowi sebelumnya, agar semua pihak bisa bersinergi dan tidak berjalan sendiri-sendiri dalam melawan KKB.
"Kita hanya menghadapi segelintir orang bukan menghadapi rakyat Papua. Oleh sebab itu akan dilakukan menurut undang-undang."
"Siapa itu yang melakukan, satu yang di depan itu Polisi dengan bantuan penebalan dari TNI. Itu aja undang-undangnya."