TRIBUNNEWS.COM - Pakar transportasi, Djoko Setijowarno, menyoroti usulan dispensasi mudik lebaran bagi para santri kala Lebaran nanti.
Usulan yang diharapkan oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, beberapa waktu lalu tersebut menurutnya tak pas.
Djoko menyampaikan agar Pemerintah bersikap tegas.
Terutama dalam mengimplementasikan kebijakan penanganan covid-19.
Dalam hal ini tak memberi pengecualian bagi siapapun jika telah mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021.
Baca juga: Layanan Bus AKAP dan AKDP Distop Sementara saat Larangan Mudik, Bagaimana dengan Maskapai?
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Maruf Amin meminta ada dispensasi bagi para santri untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
Hal ini berkaitan dengan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.
"Karena memang untuk pesantren-pesantren tradisional banyak melakukan kajian-kajian khusus di bulan ramadan, dalam hal ini Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing masing tidak dikenai aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," kata Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Hal itu dia tujukan kepada ormas Islam pada umumnya khususnya PBNU agar membuat dispensasi tertulis kepada pemerintah.
"Khusus apakah kepada Presiden atau Wakil Presiden atau Kaditlantas (Kakorlantas Polri) supaya ada dispensasi, itu penting agar santri yang pulang belajar bisa bertemu dengan orang tuanya dengan lancar," katanya.
Dia memberikan contoh bagaimana Pemprov Jawa Timur sudah melakukan hal itu.
"Nah, bagaimana supaya daerah-daerah yang lain seperti Jawa Tengah, Jawa Barat ataupun daerah daerah lain itu memberikan kemudahan khusus kepada para santri yang pulang belajar dari pesantren," kata Masduki.
Baca juga: Naik Bajaj Mudik ke Banyumas, Darso Diberhentikan Petugas di Pantura Bekasi
Kritik Pakar Transportasi
Sementara itu pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat, Djoko Setijowarno, memberi kritikan terhadap usulan tersebut.