News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2021

Larangan Mudik Lokal Dinilai Buat Bingung Masyarakat: Kenapa Tidak Sejak Awal?

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyekatan mudik Idul Fitri untuk para pengendara sepeda motor yang dilakukan pihak aparat keamanan di Pos Gamon, Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Pelarangan mudik lokal di wilayah aglomerasi dinilai membingungkan masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan.

Menurut Tigor, jika memang dilarang, semestinya pemerintah menegaskan sejak awal.

"Sebelumnya tidak dilarang, sekarang mudik aglomerasi dilarang, membingungkan masyarakat, kalau mau dilarang kenapa tidak sejak awal?" ungkap Tigor kepada Tribunnews.com melalui keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).

Terlebih, lanjut Tigor, hal ini berpengaruh bagi para pekerja di wilayah seperti Jabodetabek.

"Bagaimana misalnya dengan para pekerja di Jabodetabek yang melaju setiap hari. Siapa yang bertanggung jawab jika para pekerja ini jika dipecat karena tidak masuk bekerja karena dilarang perjalanan aglomerasi seperti di Jabodetabek," ungkapnya.

Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan. (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Baca juga: Paksakan Diri Pulang Kampung, Pemudik Masuk Jawa Tengah Bisa Capai Satu Juta Orang

Jika ingin mencegah penyebaran Covid-19, lanjut Tigor, harus dengan penegakan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) secara tegas.

"Tidak seperti sekarang ini, penegakan Prokes seperti di Jakarta tidak konsisten dan membiarkan banyak pelanggaran."

"Sekali lagi baru melarang secara mendadak tanpa perhitungan fakta lapangan itu jelas membingungkan dan merugikan masyarakat," ungkapnya.

Penjelasan Pemerintah

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menegaskan tidak ada izin untuk segala kegiatan mudik, termasuk mudik lokal.

"Untuk memecah kebingungan yang ada di masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," kata Wiku dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (6/5/2021).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Istimewa)

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Syarief Hasan: Pemerintah Harus Membangun Komunikasi Baik Dengan Masyarakat

Pelarangan ini ditujukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya transmisi virus yang potensi besarnya ada di balik pergerakan setiap masyarakat.

Meski dilarang, Wiku menjelaskan kegiatan lain selain mudik dalam lingkup wilayah aglomerasi masih tetap diizinkan sesuai dengan aturan PPKM atau PPKM Mikro yang sudah diberlakukan sebelumnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini