Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narapidana terorisme (Napiter) kasus Bom Bali I, Ali Imron (42) melakukan deradikalisasi terhadap 80 narapidana terorisme lain yang kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kepada puluhan Napiter, Ali Imron menceritakan penggalan perjalanannya saat melancarkan aksi Bom Bali I yang dilakukannya bersama Mukhlas, Imam Samudera, dan Amrozi.
Menurut Ali Imron, kisah Bom Bali I perlu diceritakan karena bisa dijadikan sebagai contoh jihad yang salah.
"Cerita ini untuk menyadarkan mereka bahwa kesalahan-kesalahan kita dalam berjihad, bertentangan dengan jihad yang benar itu jangan terulang lagi," ujar Ali Imron saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Ali Imron, Pelaku Bom Bali I Kini Aktif Kampanyekan Deradikalisasi Pada Narapidana Terorisme
Dalam kasus Bom Bali I, Ali Imron bertindak sebagai koordinator lapangan dan perakit bom.
Kepada para Napiter itu, Ali Imron selalu mengawali ceritanya dengan mengungkapkan bahwa ia adalah orang pertama yang ditangkap karena melakukan tindak pidana terorisme di Indonesia.
"Sebetulnya saya ini bisa dikatakan yang pertama ditangkap sebagai Napiter kasus bom Bali, itu saya ceritakan dulu," kata Ali.
Selanjutnya Ali menceritakan bagaimana kelompoknya melakukan aksi pengboman di Bali pada 2002 silam.
Baca juga: Kronologi 4 Warga Tewas Diduga Dibantai Kelompok Teroris Ali Kalora di Poso Sulawesi Tengah
Awalnya pada Agustus 2002, Ali Imron diajak Amrozi untuk menindaklanjuti ajakan Imam Samudera melakukan aksi teror.
Saat itu mereka bertiga bertemu di Solo, Jawa Tengah.
"Waktu itu Imam Samudera mengajak balas dendam pada orang Amerika dengan ngebom orang-orang bule di Bali," ujar Ali Imron.
Singkat cerita, kelompok Ali Imron sudah membicarakan pembagian tugas pengeboman di Bali.
Beberapa saat sebelum melancarkan aksi Bom Bali, Ali sempat selisih pendapat dengan Mukhlas dan Imam Samudera.