TRIBUNNEWS.COM - Nama Iptu I Dewa Ayu Santi Wiranti Rendang atau Iptu Santi menjadi sorotan.
Ia bersama timnya sukses membongkar jaringan narkoba jenis sabu-sabu di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dan Hotel N1, Petamburan, Tanah Abang, DKI Jakarta.
Diketahui, Iptu Santi tergabung dalam Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Dikutip dari Kompas.com, satuan narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang di Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, yang membawa 310 kilogram sabu-sabu pada Sabtu (8/5/2021).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengungkapkan kedua tersangka telah dicurigai beberapa kali melakukan transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Cerita Polisi Berpangkat Briptu Kembalikan Dompet Berisi Uang Jutaan, Pemilik: Terima Kasih, Pak
Baca juga: Fakta Iptu Santi Pembongkar Sabu Senilai Rp 400 M, Dikenal Garang dan Biasa Hadapi Penjahat Jalanan
"Dan kelompok ini, dua tersangka beserta jaringannya, dalam pengawasan dan penyelidikan tim satuan narkoba Polres Jakarta Pusat," terangnya, Selasa (11/5/2021).
Ia menerangkan, sabu-sabu yang disita berasal dari Iran.
Sementara, jaringan pengedarnya dikendalikan warga negara Nigeria.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ujar Fadil, sabu-sabu sebanyak 310 kilogram yang disita berasal dari Hotel N1, Petamburan.
Fadil pun berharap dengan terungkapnya kasus ini, lokasi lain yang biasa digunakan transaksi, sepeti Kampung Ambon, bisa dituntaskan.
"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya jaringan Iran-Nigeria dan kelompoknya di Indonesia, beberapa lokasi yang lazim digunakan transaksi narkoba seperti Kampung Ambon dan beberapa lokasi lainnya bisa kita kendalikan, bisa kita tuntaskan," bebernya.
Diketahui, Iptu Santi juga berperan dalam membongkar transaksi barang haram tersebut.
Dilansir Tribunnews, Iptu Santi dikenal sebagai polisi pemberani.
Pada 2020 lalu, ia berhasil menangkap penjambret di kawasan Kemayoran.