Tetapi, ia tetap tegas akan melaksanakan pelantikan itu dengan alasan proses yang sangat panjang.
"Yang kedua adalah kalau ada kemarin yang mendengar ada 700 orang yang memenuhi syarat dilantik meminta penundaan, kemarin sudah bertemu dengan perwakilan."
"Alhamdulillah kami sampaikan bahwa proses pelantikan tetap dilaksanakan karena proses itu sangat panjang," kata Firli.
Firli menyatakan pelantikan itu tetap dilaksanakan juga karena para pimpinan menghormati pegawai yang sudah lolos TWK karena memiliki tanggung jawab kepada keluarganya.
Baca juga: Eks Direktur KPK: Akhirnya Cita-cita Lama Firli Bahuri Tercapai, Ronde Pertama Telah Dimenangkannya
Ia juga harus menjamin kapasitas hukum soal status kepegawaian mereka.
"Dan tentu juga kita harus menghargai 1.271, karena mereka punya anak punya istri yang perlu kita hargai hak asasi manusianya, kita juga harus jamin kapasitas hukumnya kita juga harus menjamin tentang status kepegawaian mereka itulah," kata dia.
"Alhamdulillah semuanya hadir 1.271 dilantik dan proses pelantikan mengikuti saat diambil penyumpahan maupun pelantikan, semuanya ikut."
"Jadi bukan hanya hadir secara fisik tapi tidak mengikuti acara. Ketika Sekjen melakukan pelantikan pengambilan penyumpahan semua mengikuti kata-kata itu," ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)
Berita lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK