Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agustri Yogasmara alias Yogas dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa dua eks pejabat Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Dalam sidang kasus suap pengadaan Bansos Covid-19 Kemensos yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/6/2021), Yogas mengungkap awal perkenalannya dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI-P Ihsan Yunus yakni sewaktu diajak main biliard di kediaman Ihsan Yunus.
Awal mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Yogas soal hubungan dirinya dengan Muhammad Rakyan Ikram alias Imam Ikram.
"Iman Ikram kenalnya di mana? Siapa yang kenalkan ke saudara?," tanya jaksa ke Yogas di persidangan.
"Waktu itu saya kenal Iman Ikram di rumah kakaknya Iman Ikram, pak," jawab Yogas.
"Siapa kakaknya?" timpal jaksa.
Baca juga: Usai KPK OTT Anak Buah, Juliari Minta Pejabat Kemensos Tak Seret Namanya ke Pusaran Korupsi Bansos
"Ihsan Yunus, pak," kata Yogas.
Jaksa kemudian menggali keterangan Yogas tersebut. Sebab berdasarkan keterangan sejumlah saksi, disebutkan bahwa Yogas adalah operator Ihsan Yunus sekaligus broker.
"Kenalnya di mana?" tanya jaksa.
"Di rumahnya (Ihsan Yunus)," kata Yogas.
"Dalam rangka apa waktu itu?" tanya jaksa lagi.
"Saya waktu itu diajak oleh kawan saya biliard di rumahnya pak Ihsan," terang Yogas.
Jaksa kemudian meminta kejelasan dari Yogas soal hal yang berkaitan dengan Ihsan Yunus, termasuk orang yang mengenalkan dirinya dengan politikus PDIP itu.