News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Nasional: Reaksi Risma setelah Stafnya Dimarahi | Keputusan Berat bagi Menteri Yaqut

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima

Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan ini sangat berat untuk diambil oleh pemerintah.

Namun hal ini, menurut Yaqut, perlu diambil oleh pemerintah demi melindungi masyarakat dari penularan virus corona.

Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai," ucap Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Yaqut menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini.

Demi memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut.

SELANJUTNYA >>>

5. Profil Brigjen Guntur Setyanto

Berikut profil Brigjen Guntur Setyanto, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri yang ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjadi Kapolda Bengkulu.

Dimutasi menjadi Kapolda Bengkulu, Brigjen Guntur Setyanto bakal dinaikkan pangkatnya dari Brigjen atau bintang satu menjadi Irjen atau bintang dua. 

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri melakukan rotasi terhadap 348 perwira tinggi (Pati) dan perwira pamen (Pamen).

Rotasi itu ditetapkan melalui Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1129/VI/KEP./2021 tertanggal 1 Juni 2021.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, membenarkan adanya mutasi tersebut.

Ia menyampaikan mutasi ini hanya penyegaran struktur organisasi di institusi Polri biasa.

"Iya, mutasi biasa," kata Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (1/6/2021).

SELANJUTNYA >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini