Dalam kasus tersebut, KPK menduga ada aliran dana ke Luthfi sebesar Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Bela Komjen Pol Susno Duadji
Assegaf pernah membela mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, pada 2010 lalu.
Komjen Pol Susno Duadji berakhir ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap kasus Arwana.
Kala itu, Assegaf mengaku heran dengan penetapan Susno sebagai tersangka.
Menurutnya, alasan penyidik untuk penahanan Susno terkesan dicari-cari dan penahanannya sangat normatif.
Bela Antasari Azhar
Assegaf juga pernah membela mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, pada 2009 lalu.
Antasari Azhar didakwa melakukan pembunuhan terhadap direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang ditembak setelah bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang.
Menurut Assegaf, kasus yang menjerat kliennya itu sudah ada yang 'menyutradarai'.
Ia pun menduga ada pihak yang tidak senang dengan tindakan Antasari dan KPK dalam memberantas korupsi.
Namun Assegaf menyadari bukan wewenang mereka untuk mengembangkan kasus ini.
Bela Pollycarpus
Assegaf juga sempat membela tersangka pembunuh aktivis HAM, Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, pada 2008 lalu.