Saat membela Pollycarpus, Assegaf sempat dilaporkan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM).
Hal itu lantaran dianggap melanggar etika advokat ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Pasalnya, saat itu Assegaf menjabat sebagai Dewan Pembina YLBHI, dimana LBH Jakarta menjadi bagian dari KASUM.
Assegaf menjelaskan, KASUM mengadukannya karena dinilai mempengaruhi saksi dan meninggalkan klien.
Namun, menurutnya, pengaduan KASUM tidak mendasar.
Bela Keluarga Soeharto
Sepak terjang Assegaf juga dikenal karena membela keluarga Cendana alias mantan Presiden Soeharto.
Kala itu, Assegaf menangani kasus korupsi dan Perdata Yayasan Supersemar yang diduga melibatkan mantan Presiden RI Soeharto.
Dalam kasus ini, Assegaf menjadi Tim Kuasa Hukum bersama OC Kaligis, Juan Felix Tampubolon, dan Indrianto Seno Adji.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Irfan Kamil)