Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan 4 poin kebutuhan dukungan dari pemerintah pusat untuk menunjang penerapan PPKM Darurat di ibu kota.
Poin - poin ini tertuang dalam dokumen Situasi Penanganan Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta, yang dipaparkan dalam Rakor PPKM Darurat pimpinan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun poin pertama yang diminta Pemprov DKI kepada pemerintah pusat, yakni pengetatan mobilitas penduduk intra dan antar wilayah yang secara substansial dan signifikan dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif, dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi.
Pada poin kedua, Pemprov DKI meminta dukungan tambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung.
Baca juga: Anies Tak Ada Persiapan Khusus Hadapi PPKM Darurat: Jakarta Sudah Terbiasa
"Tambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung," tulis poin kedua dokumen tersebut, dikutip Rabu (30/6/2021).
Kebutuhan SDM tersebut antara lain tenaga kesehatan di RS untuk dapat dipenuhi dari mahasiswa dan dosen, tracer profesional lapangan sebanyak 2.156 orang.
Jumlah tracer profesional dibutuhkan untuk mencapai 15 - 30 orang per 100.000 penduduk.
Pemprov DKI juga meminta tambahan tenaga vaksinator sebanyak 5.139 orang, dengan rincian 2.050 nakes dan 3.089 non-nakes.
Pada poin ketiga, Pemprov DKI membutuhkan dukungan regulasi untuk rapid antigen positif bergejala sedang dan kritis dapat ditangani di RS, dan diklaim pembiayannya.
Point keempat, Pemprov DKI membutuhkan dukungan komunikasi publik secara intensif terkait keamanan, efektivitas, dan kehalalan vaksin.
"Komunikasi publik secara lebih intensif terkait keamanan, efektivitas dan kehalalan vaksin," tulis poin keempat.