Sementara itu, Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengapresiasi upaya Dirjen Otda dalam merancang terobosan layanan berbasis teknologi.
Ia menjelaskan, E-Perda akan mengatasi beberapa hal dalam bidang layanan hukum dan peraturan daerah.
Menyusul wilayah lain yang sudah lebih dulu meresmikan aplikasi E-Perda, Kalsel pun kini mulai menerapkannya.
"Jadi, kalau kita melayani, prinsipnya ingin lebih cepat. Aplikasi E-Perda juga akan memangkas waktu lebih cepat," tegasnya.
Kemudian, Safrizal mengemukakan tagline Kalsel dalam menerapkan E-Perda, yakni faster, essier, cheaper, better dan ia berharap pendekatan berbasis elektronik mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang modern sehingga menghasilkan layanan yang prima.
Sebelum mengakhiri acara launching tersebut, Akmal mengatakan penggunaan aplikasi E-Perda di Kalimantan Selatan diharapkan menjadi solusi dari permasalahan dalam pembentukan regulasi di daerah.
Sehingga, regulasi yang dibentuk dapat implementatif sesuai dengan kebutuhan daerah dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di Kalimantan Selatan.