> Pelamar penyandang Disabilitas wajib melampirkan:
a) scan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (format surat keterangan dari dokter dapatdiunduh pada laman https://bssn.go.id/cpns/);
b) link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitassesuai Jabatan yang akan dilamar.
> Pelamar untuk formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat wajib melampirkan dalam 1 (satu) dokumen yaitu:
a) Akte Kelahiran/ Surat keterangan Lahir;
b) Surat Keterangandari kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atauIbu) asli dari Papua/Papua Barat (format surat keterangan dapat diunduh pada laman https://bssn.go.id/cpns/).
Baca juga: LOGIN sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Sudah Dibuka: Ini Alurnya
F. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan (pdf/jpg/jpeg) sesuai dengan jenis formasi yang dilamar dengan ketentuan bahwa dokumen adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih), bukan fotokopian, sesuai persyaratan yang ditentukan, dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas.
G. Pelamar yang mengirimkan dokumen yang tidak lengkap dan/atau tidak sesuaipersyaratan maka akan dinyatakan gugur.
Untuk informasi lebh lanjut kunjungi laman resmi BSSN atau klik link berikut.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Informasi Pendaftaran CPNS 2021