Menanggapi hak tersebut, Kemlu RI mengimbau agar WNI untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan selama masa pandemi COVID-19 termasuk menuju Oman.
Sedangkan bagi WNI yang berada di Oman agar selalu mematuhi kebijakan yang telah diterapkan oleh otoritas setempat.
Kemlu RI lewat perwakilan di Muscat juga menyediakan nomor hotline yang dapat dihubungi, jika ada WNI yang menghadapi situasi darurat.
“Dalam keadaan darurat Anda dapat menghubungi emergency hotline KBRI Muscat di nomor +968 9600 0210 atau menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel,” tulis keterangan itu.
Singapura
Sebelumnya Singapura merlarang perjalanan asal Indonesia.
Point ini merupakan salah satu pengetatan kebijakan baru yang diberlakukan pemerintah Singapura dalam menanggapi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Pada Minggu (11/7/2021), Kementerian Luar Negeri lewat Safe Travel mengumumkan beberapa kebijakan baru pemerintah Singapura dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda untuk mematuhi ketentuan kebijakan pencegahan Covid-19 yang diterapkan oleh Pemerintah setempat,” tulis Kemlu RI lewat sosial media resminya.
Berdasarkan keterangan Kemlu RI, ada 4 point yang ditegaskan.
Pertama, Singapura memperketat masuknya warga non-Singapura atau p