TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry meminta Kabareskrim Polri untuk menginstruksikan kepada para anggotanya di seluruh Tanah Air, dalam upaya pencegahan adanya penimbunan obat dan alat kesehatan di tengah situasi pandemi seperti ini.
Mengingat, saat ini masyarakat banyak yang membutuhkan barang tersebut.
Sementara di pasaran, baik obat maupun beberapa alat kesehatan seperti tabung oksigen sedang mengalami kelangkaan.
"Saya berharap Polri melalui Kabareskrim Polri menginstruksikan anggotanya di seluruh Tanah Air untuk memberi perhatian pada ketersediaan obat terapi Covid-19 serta alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat," kata Hermas dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (13/7/2021).
Menurut Herman, tindakan hukum yang tegas harus dilakukan kepada siapapun yang mencoba memanfaatkan situasi saat pandemi, demi keuntungan pribadi.
Belum lagi seperti sekarang ini, mengingat pasien Covid-19 di Indonesia yang terus bertambah akhir-akhir ini.
Baca juga: Polisi Periksa Direktur PT ASA Hingga Pembeli Terkait Dugaan Penimbunan Obat Jenis Azithromycin
Baca juga: Obat Terapi Covid-19 Langka di Pasaran, Menkes Ungkap Banyak Perusahaan Beli untuk Stok Karyawan
Oleh karena itu, menurut Herman, semakin banyak orang yang terpapar dan itu berarti kian banyak pula orang yang membutuhkan obat-obatan juga alat kesehatan untuk mendukung kesembuhan mereka.
"Di saat seperti ini, ada saja pihak yang mau mereguk keuntungan dengan menimbun obat-obatan serta alat kesehatan hingga harganya melonjak dan sulit diakses masyarakat kelas ekonomi bawah."
"Saya berharap pihak kepolisian melakukan tindakan hukum tegas kepada para mafia tersebut," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Untuk itu, Herman berharap Bareskrim Mabes Polri dan Polda di seluruh Indonesia turut bergerak melakukan penindakan hukum kepada pihak-pihak yang disinyalir melakukan penimbun.
Baik di Jakarta, kota-kota besar maupun di daerah-daerah di Indonesia.
"Harus ada tindakan penjeraan serupa kepada para penimbun obat-obat di masa darurat pandemi ini. Jangan cuma di Jakarta atau kota-kota besar saja, tetapi di seluruh Indonesia sehingga tidak ada ruang gerak lagi bagi para mafia tersebut memanfaatkan situasi darurat pandemi ini," ujar Herman.
Polisi Grebeg Gudang Penimbun Obat di Kalideres, Jakarta Barat
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengabarkan pihaknya telah menggerebek sebuah gudang yang diduga melakukan penimbunan obat, di Komplek Pergudangan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Pemerintah Upayakan Obat Actemra Bisa Diproduksi di Indonesia untuk Pasien Covid-19