News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Fokus Terhadap 6 Area Inovasi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, Agus Fatoni.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni mengatakan guna mendorong peningkatan inovasi, Pemda perlu memfokuskan pada 6 area inovasi.

Hal itu disampaikan Fatoni secara virtual saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah Provinsi Aceh Tahun 2021, Kamis (15/7/2021).

"Pemerintah daerah diharapkan bisa lebih fokus pada 6 area inovasi, yaitu inovasi administrasi pemerintahan, inovasi manajemen pemerintahan, inovasi kebijakan, inovasi frugal, inovasi teknologi, dan inovasi sosial," kata Fatoni.

Fatoni menjelaskan Pemda dapat menerapkan inovasi di bidang administrasi dengan mengadopsi cara baru dalam mengelola pemerintahan serta melakukan revolusi administrasi birokrasi secara akuntabel.

Selanjutnya, Pemda juga dapat melahirkan inovasi di area manajemen, guna melakukan pembaruan prosedur dan birokrasi dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi.

“Inovasi kebijakan dengan pendekatan yang lebih efisien, implementatif, dan dapat diadopsi berbagai pihak, juga perlu diterapkan pemerintah daerah,” ucap Fatoni.

Baca juga: Stamilic Inovasi Suplemen Kesehatan BPPT, Diklaim Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Fatoni menambahkan, peningkatan inovasi juga dapat dilaksanakan di area inovasi frugal.

Terobosan tersebut memungkinkan Pemda menciptakan inovasi produk dengan biaya lebih murah dibanding produk yang telah ada.

Langkah tersebut diyakini akan menunjang kinerja pemda lebih optimal, mengingat inovasi ini tidak membutuhkan sumber daya yang besar.

Ia mengungkapkan, di era digital seperti saat ini, penting bagi pemda untuk fokus juga pada area inovasi teknologi.

Baca juga: Kemendagri Tekankan Pentingnya Penguatan Kelitbangan Daerah Untuk Pengembangan Inovasi

Dalam inovasi tersebut, pemda dapat mengadopsi proses produksi yang inovatif melalui kegiatan penelitian dan pengembangan atau alih teknologi.

“Selain itu, jajaran perangkat daerah juga bisa menciptakan inovasi di area sosial yang mencakup struktur budaya normatif atau regulatif guna mendorong kesejahteraan masyarakat yang inklusif,” katanya.

Menurut Fatoni, 6 area inovasi tersebut perlu menjadi fokus utama pemda dalam berinovasi, tak terkecuali Provinsi Aceh.

Lantaran, pada Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 Provinsi Aceh hanya melaporkan sebanyak 36 inovasi dengan rincian 11 inovasi dapat diukur, sedangkan 25 lainnya dianggap belum memenuhi kriteria.

Hal itu disebabkan kurangnya dokumen penunjang dari inovasi yang dilaporkan.

“Oleh karenanya Pemda perlu melengkapi data penunjang, agar hasil inovasi dapat divalidasi,” katanya.

Kendati demikian, Fatoni mengapresiasi semangat Pemerintah Provinsi Aceh dalam meningkatkan inovasinya.

Baca juga: Kemendagri: Pemerintah Daerah Wajib Laporkan Inovasi yang Dilakukan Kepada Mendagri

Apalagi, upaya tersebut terlihat dalam capaian Indeks Inovasi Daerah. Semula pada 2018, Provinsi Aceh menempati peringkat 29 dengan predikat tidak dapat dinilai (disclaimer).

Kemudian pada Tahun 2019, ranking tersebut justru turun di posisi terendah dari 34 provinsi yang dinilai.

“Namun pada 2020, Provinsi Aceh meningkat pesat ke peringkat 16 dengan predikat sangat inovatif. Tentunya hal ini dapat menginspirasi daerah lainnya,” jelas Fatoni.

Fatoni berharap, pada gelaran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021, prestasi tersebut dapat ditingkatkan. Mengingat, dengan hasil inovasi yang optimal dapat meningkat kualitas dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini inovasi bukanlah kewajiban, melainkan kebutuhan dasar guna menghasilkan pelayanan publik yang profesional,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini