News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siapa Saja Keluarga Penerima Manfaat atau KPM ? Berikut Kriteria KPM Penerima Bansos PKH

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dana bansos - Simak orang-orang yang termasuk dalam kriteria keluarga penerima manfaat atau KPM dalam artikel ini

Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun, penyandang disabilitas berat dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat dan pendisikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Cek Penerima Bansos PKH

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini