Hal ini supaya pengerahan TNI-POLRI dalam penanganan Covid-19 dikerangkakan secara tepat sesuai dengan peraturan perundangan.
"Silakan pemerintah libatkan TNI-POLRI, tetapi harus dengan ketugasan yang jelas dan terukur sehingga upaya pengendalian lonjakan covid bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy menyatakan Indonesia kini tengah berada dalam situasi darurat militer dalam menangani pandemi Covid-19.
Ia menyatakan demikian karena melawan Covid itu adalah situasi memerangi musuh tak kasat mata.
"Sebetulnya pemerintah saat ini walaupun tidak di-declare, kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, dan darurat perang."
Sekarang ini sudah darurat militer karena kita berhadapan dengan musuh yang tidak terlihat," kata Muhadjir di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, DIY, Jumat (16/7/2021).