News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

Anak Akidi Tio Sempat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penggelapan, Ini Kronologinya

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heriyanti putri bungsu Akidi Tio - Anak Akidi Tio, Heriyanti sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya di tahun 2020 terkait dugaan penggelapangan, Berikut kronologinya.

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Akidi Tio tengah menjadi perbincangan setelah dikabarkan menyumbang donasi Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Berjalannya waktu, muncul dugaan bahwa sumbangan Rp 2 T ini hanya sebuah kabar hoaks.

Sampai akhirnya, putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti Tio dipanggil untuk memberi klarifikasi terkait kebenaran donasinya itu.

Ditelusuri kepolisian lebih lanjut, ternyata Heriyanti sempat terjerat kasus penggelapan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2020.

Adapun yang melaporkan Heriyanti, yakni saudara Ju Bang Kioh (JBK).

Baca juga: Selain Dugaan Sumbangan Palsu, Putri Bungsu Akidi Tio Juga Pernah Terjerat Kasus di Polda Metro Jaya

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada konferensi persnya, Selasa (3/8/2021).

"Pelapornya saudara JBK terlapor adalah saudari H, sejak Februari 2020."

"Prasangkanya penipuan dan penggelapan," kata Yusri Yunus, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (3/8/2021).

Yusri pun membeberkan kronologi pelaporan terhadap putri bungsu Akidi Tio itu di tahun 2020.

Awalnya, sekitar Desember 2018, pelapor JBK diajak berbisnis bersama terlapor H dalam sejumlah bidang.

Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka (Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel)

Baca juga: Sosok Suami Anak Akidi Tio, Driver Ojol & Jarang Bergaul, Sebut Uang Rp 2 T Ada di Bank Singapura

Dari perhiasan busana hingga properti H memiliki hutang sebanyak Rp 7,9 Miliar.

"Berjalan waktu rupanya saudara pelapor terus menangih saudari H. Sampai dengan awal 2020, janji itu tidak dipenuhi."

"Saudari H dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kita sudah lakukan tahapan, mulai dari penyelidikan sampai ke penyidikan," lanjut Yusri Yunus.

Akan tetapi, hutang itu sudah dibayar secara bertahap oleh H sebesar Rp 1,3 M.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini