Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
a. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
b. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
c. Masukkan nama sesuai dengan KTP
d. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom
e. Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
f. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 9 Agustus di Kota/Kabupaten Tertentu, Penyaluran Bansos Dipercepat
Baca juga: Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Dapat Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Baca berita lain terkait daftar bansos
(Tribunnews.com/Nadine Saksita)