“Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan COVID, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan."
Perlu diketahui juga, sambung Heru, pengecatan pesawat kepresidenan akan dilakukan oleh pelaku industri dalam negeri.
Sehingga secara tidak langsung pengecatan ini mendukung industri dalam negeri.
“Dapat pula kami tambahkan, bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi,” tegasnya.
Biaya Rp 2 Miliar
Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pesawat yang dicat ulang hanya pesawat BBJ2 saja.
Pengecatan ulang pesawat dilakukan sekaligus perawatan berkala.
"Pesawat itu sudah 7 tahun, secara teknis memang harus memasuki perawatan besar, overhaul. Itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan," kata Heru.
Baca juga: Istana Bantah Foya-foya Cat Ulang Pesawat Kepresidenan
Heru mengatakan bahwa pengecetan dilakukan karena ada sebagian cat yang terkelupas sehingga harus diperbaharui.
Warna pesawat dibuat merah putih sesuai dengan bendera merah putih.
"Mengenai cat, memang sekalian diperbarui, karena sudah waktunya untuk diperbaharui. Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan merah putih, warna bendera nasional," katanya.
Sementara itu sumber di istana membenarkan bahwa anggaran untuk mengecat ulang pesawat mencapai Rp 2 miliar.
Angka tersebut hanya untuk satu pesawat saja yakni BBJ 2.
"Iya plus-minus segitu (2 miliar), pesawat BBJ saja," tutur sumber tersebut.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com