"Tapi dia selalu tidak menyampaikan sebagaimana adanya, lalu dengan bahasa kiasan saya sampaikan," tegas Haswandi.
Sukma kemudian menegaskan pertanyaannya lagi, yakni hubungan antara kode etik hakim dengan perkataan yang dilontarkan Haswandi saat itu.
"Itu tentu berkaitan dengan arif dan bijaksana. Bagaimana kita di dalam memimpin persidangan, tidak boleh merendahkan pihak - pihak yang berada di persidangan itu. Prinsip lain mungkin integritas," kata Haswandi menjawab.
Baca juga: Calon Hakim Agung Brigjen Slamet Sarwo Dicecar Soal Sidang Militer Pertempuran Hingga Eksekusi Mati
Sukma lalu meluruskan perkataan Haswandi.
Bahwa dalam kode etik hakim ada yang namanya 'rendah hati dan menghargai orang lain'.
"Rendah hati ya pak, karena di situ (kode etik hakim) disebutkan agar menghargai orang lain. Saya bisa memahami ini kiasan, tapi kode etik sendiri menyebutkan seperti itu ya," kata Sukma.