Selain itu, aparat kepolisian juga bergerak cepat memburu pembuat mural tersebut.
Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, menyampaikan presiden adalah lambang negara yang harus dihormati.
"Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati," ujarnya, Jumat (13/8/2021), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Faldo Maldini Kritik Pembuat Mural Jokowi 404: Not Found, Singgung Ada Hak Orang Lain yang Dicederai
Baca juga: Tumbuh dan Tangguh, Presiden Jokowi Puji Sektor Pertanian Pada Merdeka Ekspor
Ia menambahkan, tindakan pembuatan mural itu dianggap melecehkan Presiden Jokowi.
Sehingga, Rachim mengatakan pihaknya akan terus bergerak dalam mengungkap pelaku.
"Banyak yang tanya tindakan aparat apa? Presiden itu Panglima Tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara."
"Kalau kita sebagai orang Indonesia mau pimpinan negara digituin? Jangan dari sisi yang lain kalau orang punya jiwa nasionalis," kata Rachim.
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJakarta.com)
Berita lain terkait Mural Jokowi