TRIBUNNEWS.COM - BLT subisdi upah/gaji disalurkan pemerintah untuk meringankan beban para pekerja dan buruh di masa pandemi ini.
BLT subsidi gaji diberikan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mendapatkan BSU.
BLT subsidi upah/gaji diberikan sebesar Rp 500.000 per bulan, disalurkan selama dua bulan secara sekaligus sebesar Rp 1.000.000.
BLT akan langsung di transfer melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).
Cek status BLT subsidi gaji melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id.
Sementara bagi pekerja/buruh yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Pekerja atau buruh yang sudah sesuai kriteria, tapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, solusinya adalah mengomunikasikan masalah tersebut kepada pihak perusahaan/pemberi kerja.
Baca juga: Cek Penerima BLT Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id, WA dan Telepon
Baca juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau Chat WhatsApp
Cara Cek BLT Subsidi Gaji Secara Online:
1. Website BPJS Ketenagakerjaan
- Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan
- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.
2. Chat Whatsapp ke 081380070175