TRIBUNNEWS.COM - Berikut empat cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah/gaji (BSU) dari pemerintah.
Pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.
Penerima BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat chat melalui WhatsApp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center dengan nomor telepon 175.
Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre di BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum
Dikutip dari setkab.go.id, menurut data terbaru, bantuan subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 2,09 juta penerima.
"Bantuan subsidi upah telah dicairkan kepada 2,09 juta pekerja," ungkap Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (30/8/2021).
Dengan adanya pemberian BSU, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.
Diketahui, besaranĀ bantuan ini senilai Rp 500 ribu per bulan.
Namun dicairkan dua bulan sekaligus, yang berarti penerima akan mendapatkan total Rp 1 juta.
Pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU Rp 1 juta ini, karena dinilai paling akurat dan juga lengkap.
Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Lantas bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?
Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan: