Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga korban pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MS, berharap para terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadap dirinya segera ditetapkan menjadi tersangka.
Diketahui dalam perkara ini setidaknya ada 5 orang terduga pelaku yang merupakan pegawai KPI yang tengah menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Pusat.
Anggota kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean mengatakan kliennya meminta pihak kepolisian untuk segera menjadikan kelimanya sebagai tersangka perbuatan tidak senonoh itu.
“Untuk para pelaku permintaan klien kami adalah diproses secara hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan agar mendapatkan keadilan,” kata Rony kepada awak media di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Baca juga: UPDATE Dugaan Pelecehan di KPI: MS Kecewa Pelaku Tak Kunjung Diberi Sanksi hingga Jalani Tes Psikis
Permintaan MS itu sendiri kata Rony, guna menjawab rasa keadilan untuk MS.
Terlebih kata dia, dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan ini jika berdasar pengakuan MS telah terjadi sejak 2012 silam.
“Karena apa? Sudah lama yang dialami MS, baru hari ini adalah puncaknya. Dia (MS) tidak tahan lagi mengalami perundungan dan pelecehan seksual," ucap Rony.
"Jadi harapan terbesar sekali lagi kami sampaikan adalah pelaku dijerat sesuai hukum dengan seadil adilnya,” sambungnya.
Tak hanya kepada pihak kepolisian, pihaknya juga kata Rony mendesak KPI sebagai lembaga yang menaungi para terduga pelaku dan terduga korban untuk turut terlibat dalam menyelesaikan perkara ini.
Hal itu dirasa penting agar perkara ini menjadi jelas dan dapat segera menetapkan bahkan menahan terduga pelaku.
"Kami sangat berharap KPI untuk terlibat atau ikut campur dalam penyelesaian perkara agar tersangka dapat segera ditetapkan sebagai tersangka atau segera ditahan," kata Rony.
Tak hanya itu, MS juga kata dia merasa kecewa kepada KPI dalam menyikapi perkara ini.
Rony mengatakan kalau KPI belum juga memberikan sanksi kepada para terduga pelaku.