News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Panglima TNI

Sebut Andika Perkasa Berpeluang Jadi Panglima TNI, Effendi Simbolon Pernah Bahas soal Masa Jabatan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar video teleconference membahas kerja sama penanganan Covid-19 bersama kepala staf dan panglima angkatan darat (AD) dari 10 negara anggota ASEAN, Kamis, 9/7/2020.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Simbolon, mengungkapkan kandidat kuat Panglima TNI selanjutnya pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Seperti diketahui, Hadi akan memasuki masa pensiun pada November 2021 nanti.

Terkait pengganti Hadi, Effendi meyakini KSAD Jenderal Andika Perkasa akan menjadi Panglima TNI selanjutnya.

"Insya Allah dalam waktu dekat, Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI," kata Effendi kepada wartawan, Jumat (3/9/2021), dilansir Tribunnews.

Sebelumnya, Effendi pernah membahas soal masa jabatan Andika Perkasa jika terpilih menjadi Panglima TNI.

Effendi Simbolon (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca juga: Harta Kekayaan Letjen Dudung Disebut Jadi Pengganti KSAD Andika Perkasa, Punya Utang Rp 400 Juta

Baca juga: Sebut Jenderal Andika Berpeluang Jadi Panglima TNI, Dukungan Effendi Simbolon Mewakili Siapa?

Hal ini disampaikannya pada Juni 2021 lalu saat mengungkapkan calon terkuat pengganti Hadi.

Jika penunjukan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dilakukan tepat saat Hadi pensiun, maka jabatannya akan tergolong singkat.

"Kalau misalnya Presiden berkehendak memutuskan Pak Andika, saatnya adalah bulan depan (Juli) harus dilakukan pergantian (Panglima TNI)" ujarnya, Selasa (15/6/2021), dilansir Tribunnews.

Sebagai informasi, menurut Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit TNI adalah 58 tahun.

"Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira, dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama," bunti Pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Sesuai aturan tersebut, Andika Perkasa yang lahir pada 21 Desember 1964 akan memasuki masa pensiun pada November 2022.

Hal ini berarti Andika hanya menjabat selama satu tahun jika nanti ia terpilih sebagai Panglima TNI.

Mengenai pernyataan Effendi yang menyebut Andika Perkasa berpeluang menjadi Panglima TNI, anggota DPR RI lainnya mengungkapkan hal lain.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Christina Aryani, menyebut semua kepala staf angkatan memiliki peluang yang sama untuk memimpin TNI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini