News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Kronologi Korban Pelecehan di KPI Diajak Damai dan Cabut Laporan, Berawal dari Telepon Komisioner

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Kuasa Hukum korban pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau MS, Mehbob, membenarkan soal kliennya yang diajak berdamai dan mencabut laporan hukumnya.

Mehbob menyebut, MS dipanggil oleh KPI pada Selasa (7/9/2021) lalu.

Kala itu, MS dipanggil selama dua hari berturut-turut dan tidak boleh didampingi kuasa hukumnya dengan alasan masalah internal.

"Kami mengizinkan MS untuk menghadiri undangan KPI dan kami sudah berikan edukasi agar tidak mengambil suatu keputusan tanpa adanya koordinasi dengan kami sebagai tim hukum," kata Mehbob, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: Desakan KPI Dibubarkan Mencuat setelah Korban Pelecehan Diintimidasi agar Damai dan Cabut Laporan

Kemudian, Mehbob pun menceritakan kronologi lengkap saat MS diajak untuk berdamai dan mencabut laporannya.

Awalnya, pada Selasa (7/9/2021), MS pertama kali hadir ke KPI dengan didampingi orang tuanya.

Di hari berikutnya, Rabu (8/9/2021), MS mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan BAP dan memberikan keterangan awal.

Koordinator pengacara pegawai MS, Mehbob dalam tayangan YouTube Mata Najwa, Rabu (8/9/2021). (Tangkapan Layar Youtube Mata Najwa)

Setelah selesai, MS mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan atas dirinya.

Kemudian, setelah selesai dari LPSK, tiba-tiba MS mendapat telepon dari salah satu Komisioner KPI yang memintanya untuk segera datang ke kantor.

"Setelah selesai dari LPSK, dalam perjalanan pulang, salah satu Komisioner KPI menghubungi MS agar secepatnya datang ke KPI."

"Kemudian MS langsung meluncur kesana sendirian," kata Mehbob.

Sesampainya di KPI, MS diminta masuk ke suatu ruangan.

Namun, di ruangan tersebut tidak ada anggota Komisioner KPI yang menghubunginya untuk segera datang.

Di ruangan tersebut justru terdapat terduga pelaku yang melakukan pelecehan kepadanya dan beberapa staf KPI.

Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini